Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengumumkan kebijakan baru yang akan berlaku mulai tahun 2025, yaitu penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan keringanan fiskal kepada masyarakat.
Apa Itu Pajak Progresif dan BBNKB II?
- Pajak progresif kendaraan bermotor dikenakan atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya dalam satu nama, dengan tarif yang lebih tinggi daripada kendaraan pertama.
- BBNKB II adalah bea yang dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan kendaraan bermotor bekas, seperti saat membeli kendaraan dari tangan kedua.
Kedua jenis pungutan ini selama ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas atau memiliki kendaraan lebih dari satu.
Baca Juga : Jasa Penyusunan SPT Tahunan Badan Sumbar
Dampak Positif dari Penghapusan Ini
- Meningkatkan Daya Beli: Dengan dihapusnya pajak progresif dan BBNKB II, masyarakat lebih terdorong untuk membeli kendaraan, terutama kendaraan bekas yang lebih terjangkau.
- Mendukung Tertib Administrasi: Penghapusan BBNKB II juga diharapkan mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama sehingga data kendaraan lebih akurat.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Transaksi jual beli kendaraan bermotor diprediksi akan meningkat, yang pada gilirannya berdampak positif terhadap sektor perdagangan dan otomotif lokal.
Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
Meskipun kebijakan ini baru akan berlaku pada tahun 2025, masyarakat perlu memahami implikasinya terhadap kewajiban perpajakan mereka. Evaluasi atas kepemilikan kendaraan, potensi pajak, dan rencana pembelian kendaraan perlu dilakukan dengan perencanaan pajak yang tepat.
Konsultasikan Perencanaan Pajak Anda Bersama Ahlinya
Agar Anda tidak salah langkah dalam menghadapi perubahan kebijakan ini, Citra Global Consulting Group siap membantu Anda. Sebagai konsultan pajak terpercaya di Sumatera Barat, kami memberikan layanan konsultasi, perencanaan pajak, hingga pendampingan dalam urusan pajak kendaraan maupun kewajiban pajak lainnya.
📞 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis pertama:
🌐 www.citraglobalconsulting.com
📍 Layanan Pajak Profesional di Sumbar – Citra Global Consulting Group