PPh Pasal 21 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan dari pemberi kerja. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitung PPh Pasal 21 karyawan tetap agar perusahaan maupun individu dapat menghitung pajak penghasilan dengan benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Apa Itu PPh Pasal 21?
PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, baik karyawan tetap, karyawan tidak tetap, maupun tenaga lepas. Bagi karyawan tetap, penghasilan yang dikenakan pajak meliputi gaji, tunjangan, honorarium, bonus, dan bentuk penghasilan lainnya.
Langkah-Langkah Cara Menghitung PPh Pasal 21 Karyawan Tetap
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami:
1. Tentukan Penghasilan Bruto Bulanan
Contoh: Gaji pokok Rp10.000.000 tanpa tunjangan lain.
2. Hitung Penghasilan Bruto Tahunan
Rp10.000.000 x 12 bulan = Rp120.000.000
3. Kurangi dengan Biaya Jabatan
Biaya jabatan = 5% dari bruto tahunan, maksimal Rp6.000.000
Rp120.000.000 × 5% = Rp6.000.000
4. Hitung Penghasilan Neto
Rp120.000.000 – Rp6.000.000 = Rp114.000.000
5. Kurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Misalnya status karyawan menikah tanpa anak (K/0): PTKP = Rp58.500.000
Rp114.000.000 – Rp58.500.000 = Rp55.500.000 → dibulatkan ke Rp55.000.000
6. Hitung PPh Terutang dengan Tarif Progresif
Untuk penghasilan sampai Rp60.000.000 → tarif 5%
Rp55.000.000 × 5% = Rp2.750.000 (PPh Terutang Tahunan)
7. Hitung PPh Pasal 21 Bulanan
Rp2.750.000 / 12 bulan = Rp229.167 per bulan
Tips Menghindari Kesalahan dalam Perhitungan PPh Pasal 21
- Gunakan PTKP terbaru sesuai ketentuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- Perhatikan komponen tambahan seperti tunjangan, lembur, dan bonus.
- Gunakan software akuntansi atau payroll yang terintegrasi dengan perpajakan.
- Konsultasikan perhitungan pajak dengan konsultan profesional bila ada keraguan.
Konsultasikan Perhitungan Pajak Anda Sekarang!
Kesalahan dalam menghitung PPh Pasal 21 dapat berdampak pada sanksi administrasi dan ketidakpatuhan pajak. Untuk memastikan seluruh proses pajak berjalan dengan benar dan efisien, gunakan layanan konsultan pajak profesional dari Citra Global Consulting Group.
Kami siap membantu Anda menghitung, melaporkan, dan mengelola PPh Pasal 21 dengan akurat dan sesuai regulasi terbaru.
Hubungi kami hari ini dan jadwalkan sesi konsultasi pajak Anda bersama Citra Global Consulting Group!